Ahad, Januari 10

politik dalam agama...

prolog:
Dalam Islam, siyasah (politik) tidak boleh dipisahkan dari din (agama), dan agama tidak boleh dipisahkan dari politik.Ketika politik dipisahkan dari agama maka jadilah ia politik setan (siyasah syaitonah), politik yang tidak mengindahkan nilai-nilai kebenaran dan politik yang ditujukan bukan untuk kemaslahatan umat manusia. Sebaliknya ketika agama dipisahkan dari siyasah (politik), maka lahirlah agama yang tampil secara feminim serta sangat terbatas dan hanya akan ada di masjid-masjid dan surau-surau serta di tempat berkontemplasinya para sufi saja...

bukti:
1)"maka berkat Rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka.
Sekiranya engkau bersikap keras & berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri
dari sekitarmu. Karena itu maafkanlah mereka & mohonkanlah ampunan untuk mereka,
dan bermusyawarahlah dengan mereka untuk urusan itu, kemudian, apabila engkau
telah membulatkan tekad, maka bertakwalah kepada Allah." (Ali Imran: 159)
2)"dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhan dan melaksanakan
shalat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka dan
mereka menginfakkan sebagian dari rezeki yang kami berikan kepada mereka" (Asy-
Syura: 38)
3)"wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena
Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap
suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena
(adil) itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh, Allah
maha teliti apa yang kamu kerjakan." (Al-Ma'idah: 8)
4)"sungguh, Allah menyuruhmu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan
apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan
adil. Sungguh, Allah sebaik-baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sungguh Allah
Maha Mendengar, Maha Melihat." (An-Nisa': 58)
5)"maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau
(Muhammad) sebagai Hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan, (sehingga)
kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yang engkau
berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya." (An-Nisa':65)
6)"serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik,
dan berdebatlah dengan mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah
yang lebih mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih
mengetahui siapa yang mendapat Petunjuk." (An-Nahl: 125)
7)"wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan
seorang perempuan, kemudian kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku
agar kamu saling mengenal. sungguh, yang paling mulia diantara kamu disisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha teliti."
(Al-Hujurat: 13)
8)"Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan,
menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang munkar. Dan mereka itulah
orang-orang yang beruntung." (Ali Imran: 104)

>Ayat-ayat al-Qur'an tersebut adalah bukti dan alasan bahwa bukan suatu pelanggaran jika kita berpolitik praktis, malah jika kita hubungkan kepada prinsip-prinsip dasar berpolitik, semuanya menjadi saling menguatkan dengan ayat-ayat al-Qur'an tadi, dan jadilah politik sesuatu yang wajib bagi kita.Rasulullah SAW bersabda yang bermaksud bahwaa "siapa diantara kamu melihat sebuah kemungkaran maka hendaknya ia merubahnya dengan tangannya (kekuasaan yang besar dan bersifat fisik, pangkat misalnya) apabila tidak mampu maka hendaknya ia merubahnya dengan mulutnya (dengan perkataan, kritikan dan nasihat misalnya) apabila tidak mampu juga, lakukan dengan hati (pada diri sendiri yaitu dengan hati, agar tidak mengikuti kemungkaran tersebut juga) dan itu adalah tingkatan iman yang paling rendah."
Rendahnya iman ditandai dengan sedikitnya atau tidak ada sama sekali usaha yang dilakukan untuk merubah kemunkaran tadi. Sedangkan usaha tersebut sangat tergantung dengan sarana kekuasaan, yang jadi permasalahannya selanjutnya adalah cara mendapatkan serta mempengaruhi kekuasaan tersebut. Pada zaman sekarang dengan keadaan yang tidak terlalu menguntungkan, tidak ada cara paling efektif selain berpolitik.
Sebuah USHUL FIQH yang disepakati majoriti ulama dan pemikir islam menyebutkan, SEGALA SESUATU YANG MENYEBABKAN SATU KEWAJIBAN (contohnya, Syari'at Islam) TIDAK SEMPURNA KECUALI DENGANNYA (Politik), MAKA HUKUM SESUATU ITU (Politik) WAJIB JUGA....

definisi:
Definisi Agama (Din) : "Kumpulan pengetahuan-pengetahuan yang berasal dari Allah SWT. sebagai hidayah bagi umat manusia yang di dalamnya mencakupi aqidah, akhlak, dan hukum-hukum individu dan sosial. Agama bersifat utuh dan komprehensif yang tidak memisahkan antara aspek ritual, spiritual dan akhirat dengan aspek keduniaan dan material.
Kalau kita perhatikan definisi din di atas yang mengatakan bahwa Islam adalah din yang utuh yang tidak hanya mengatur hubungan individu dengan tuhannya saja, akan tetapi seluruh aspek dari kehidupan manusia berada di bawah pengaturan Islam termasuk dalam hal ini politik, maka akan kita lihat hubungan yang cukup erat antara keduanya, yaitu sebuah hubungan yang tidak boleh dipisahkan.
Aturan atau hukum dalam Islam secara global diklafikasikan pada dua kelompok. Pertama, hukum-hukum yang mengatur persoalan individu, yaitu mengenai keyakinan seseorang akan hal-hal yang darurat dalam din serta tugasnya sebagai seorang mukalaf seperti sembahyang atau puasa dsb, yang ini sifatnya sangat personal, walaupun dalam hal ini ketika negara memfasilitasi hal-hal yang menunjang pelaksanaan hukum di atas akan sangat berpengaruh terhadapnya. Kedua, hukum-hukum ijtima'i (sosial masyarakat) seperti politik, ekonomi, budaya, diyat, qishas, hukum pidana, boleh tidaknya bekerjasama dengan pemerintahan dzalim, membela negara, politik luar negeri… dsb.
Seluruh jenis hukum di atas pada hakikatnya ditetapkan dalam rangka mengantarkan manusia pada tujuan dari penciptaan manusia itu sendiri oleh Allah SWT. yaitu menuju kebahagiaan dan kesempurnaan baik di dunia maupun di akhirat. (Nidhame Siyosi dar Islom, hal.37-38).
Kalau kita lihat dari pembagian hukum di atas, maka politik termasuk salah satu di dalamnya, dalam hal ini, ia menjadi bahagian dari hukum ijtima'i. Karena ia merupakan salah satu sisi dari kehidupan manusia, maka politik dalam Islam adalah politik yang tidak keluar dari nilai-nilai dan aturan utama Islam, sehinggakan politik menjadi media atau alat untuk mengantarkan manusia kepada tujuan dari penciptaannya.

apa yg nk disampaikan:
jika diselami semua hasil karangan di atas yang didapati ( + tambah n ubah2 skit) dari bberapa blog sahabat, ternyata politik dan agama sama sekali tidak boleh dipisahkan.jadi, mengapa timbul suara2 sumbang yang mengatakan agama dan politik tidak boleh dicampurkan? Islam adalah ad-din (manhaj @ jalan pedoma, panduan) bagi seluruh umat manusia.Islam bukanlah satu agama yang mana bersifat sekularisme (memisahkan agama dan kehidupan)..
Islam melengkapi setiap perkara yang kita lakukanbermula dari kita bangun tidur, shinggalah kita tidur semula, dan ianya berulang2 setiap hari sehinggalah kita mnemui maut...

epilog:
dear my bloved reader,teramat sukar utk kita,umat akhr zaman berdepan dengan cabran semasa.tanpa iman yg kuat, sdah pasti kita awal2 lg tersungkur di garis prmulaan.semenjak-dua menjak ni, sib0k dperktakan isu bersatu padu, satu bangsa, n bal..bla..even dlm subjek hbungan etnik (ethnic rlation), kita diajar betapa pentingnya korelasi antra bangsa.tapi hairan knapa mesti kita contohi ngra2 bukan islam sprti france, fiji dan sbgnya dlm soal mnyatupdukn bangsa?madinah iaitu sbuah ngra islam pd zamn Rasululah n para shbat juga didiami o penduduk dr brbagai latar belkang agma n bangsa yg brbeza.knpa tidak kita contohi madinah?
aaa...u pikir r snd.hehe

2 ulasan:

komen adalah digalakkan terutamanya jika anda seorang yang galak...